BAB V
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

A. Pengantar

Pancasila terbentuk melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara kausalitas, Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara, nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas.

B. Pancasila sebagai Budaya Bangsa Indonesia

1. Asal Mula yang Langsung
Teori kausalitas ini dikembangkan oleh Aristoteles, adapun berkaitan dengan asal mula yang langsung tentang Pancasila adalah asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan para pendiri negara sejak sidang BPUPKI pertama. Adapun rincian asal mula langsung Pancasila adalah sebagai berikut :
Asal Mula Bahan (Kausa Materialis)
Asal Bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir. Soekarno bersama Drs. Moh.Hatta serta anggota BPUPKI lainnya yang merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama Pancasila.
Asal Mula Karya (Kausa Effisien)
Asal mula karyanya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah.
Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis)
Asal mula tujuan adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebgaai dasar negara yang sah.

2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia dengan rincian berikut :
a. Unsur Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar filsafat negara yaitu :
Ø Nilai Ketuhanan
Ø Nilai Kermanusiaan
Ø Nilai Persatuan
Ø Nilai Kerakyatan
Ø Nilai Keadilan
b. Terkandung dalam pandangan hidup masyarakat sebelum membentuk negara yaitu :
Nilai adat istiadat
Nilai kebudayaan
Nilai religius
c. Asal mula tidak langsung Pancasila merupakan kausa materialis atau asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila. Pancasila bukanlah hasil perenungan seseorang atau kelompok atau bahkan hasil sintesa paham-paham besar dunia, melainkan pandangan hidup bangsa Indonesia.
 Bangsa Indoenesia ber-Pancasila dalam “Tri Prakara”
Pancasila terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang dalam sejarah kebangsaan Indonesia yang terangkum dalam tiga asas atau Tri Prakara, yaitu :
a. Pancasila Asas Kebudayaan
b. Pancasila Asas Religius
c. Pancasila Asas Kenegaraan

C. KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Setiap kedudukan dan fungsi Pancasila pada hakikatnya memiliki makna serta dimensi masing-masing yang konsekuensi aktualisasinya pun memiliki aspek yang berbeda-beda, walaupun hakikat dan sumbernya sama.
1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup yang terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur adalah suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Pandangan hiudp berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Pandangan hidup bangsa dapat disebut sebagai ideologi bangsa (nasional), dan pandangan hidup negara dapat disebut sebagai ideologi negara.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.
b. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
c. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.
d. Mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
e. Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945 bagi penyelenggara negara.
3. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa. Karena ciri khas Pancasila memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
a. Pengertian Ideologi
Ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar atau sering kita sebut sebagai cita-cita. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
Ø Bidang Politik
Ø Bidang Sosial
Ø Bidang Kebudayaan
Ø Bidang Keagamaan
Ideologi negara yang merupakan sistem kenegaraan utnuk rakyat dan bangsa pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang memilki ciri khas diantaranya :
 Mempunyai derajat tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
 Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
b.  Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup yang membenarkan pengorbanan masyarakat. Bukan hanya berupa nilai dan cita-cita tertentu melainkan sebuah tuntutan bagi rakyatnya.
Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang tidak hanya dibenarkan, dibutuhkan karena bukan merupakan paksaan dari pihak luar melainka digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
c. Hubungan antara Filsafat dan Ideologi
Dari tradisi sejarah filsafat barat dapat dibuktikan bahwa tumbuhnya ideologi seperti liberalisme, kapitalisme, marxisme leninisme, maupun nazisme dan facisme bersumber kepda aliran-aliran filsafat yang berkembang disana.

D. Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai suatu ideologi yang terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut :
1) Dimensi Idealistis
2) Dimensi Normatif
3) Dimensi Realistis

E. Pancasila Sebagai Asas Pemersatu dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Bagi bangsa Indonesia dalam filsafat yang merupakan asas kerohanian Pancasila, merupakan asas pemersatu dan asas hidup bersama. Dalam masalah ini Pancasila dalam kenyataan objektifnya sebagai suatu pemersatu dan kesatuan yang telah ditentukan setelah Proklamasi sebagai dasar filsafat negara.

F. Pancasila Sebagai Jati Diri Bangsa Indonesia
Dalam hubungan seperti ini maka Pancasila yang kausal materilisnya bersumber pada nilai-nilai budaya bangsa ini, meminjam istilah Margareth Mead, Ralp Linton, dan Abraham Kardiner dalam Antorphology To Day,disebut sebagai National Character. Selanjutnya Linton lebih cendorong dengan istilah Peoples Character, atau dalam suatu negara disebut sebagai National Identity (Kroeber, 1945, Ismaun, 1981: 7) atau menurut istilah populer disebut sebagai “Jati Diri” bangsa Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kesenian Sisingaan Depok (Subang, Jawa Barat)